KTR Indonesia

Singkat, Tepat, Jelas

Update Terkini Daftar Klaster COVID-19 Selama PTM Terbatas

KTRINDONESIA – Klaster COVID-19 di sekolah mulai muncul usai penerapan pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas. Info lengkap terkait sebaran kasus COVID-19 di sekolah bisa diketahui di https://sekolah.data.kemdikbud.go.id/kesiapanbelajar/home/survey-ptm-dashboard-spasial.

Data jumlah klaster COVID-19 berbeda di tiap provinsi bergantung dari tingkat disiplin protokol kesehatan, usaha pencegahan, dan cepatnya penularan. Jumlah klaster berubah tiap hari, berikut update terkini Kamis (23/9/2021)

Daftar klaster COVID-19 selama PTM terbatas per provinsi

Provinsi Jawa Timur: 165

Provinsi Jawa Barat: 150

Provinsi Jawa Tengah: 131

Provinsi Nusa Tenggara Timur: 104

Provinsi Sumatera Utara: 52

Provinsi Sumatera Barat: 51

Provinsi Kalimantan Barat: 50

Provinsi Kalimantan Tengah: 49

Provinsi Banten: 44

Provinsi Lampung: 43

Provinsi D.I. Yogyakarta: 41

Provinsi Sulawesi Selatan: 33

Provinsi Sumatera Selatan: 32

Provinsi Nusa Tenggara Barat: 32

Provinsi Papua: 31

Provinsi Aceh: 30

Provinsi Jambi: 30

Provinsi Kalimantan Selatan: 29

Provinsi Riau: 29

Provinsi D.K.I. Jakarta: 25

Provinsi Kalimantan Timur: 19

Provinsi Sulawesi Tengah: 18

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung: 16

Provinsi Gorontalo: 15

Provinsi Bengkulu: 15

Provinsi Kepulauan Riau: 13

Provinsi Kalimantan Utara: 9

Provinsi Papua Barat: 9

Provinsi Bali: 9

Provinsi Maluku: 8

Provinsi Sulawesi Utara: 8

Provinsi Maluku Utara: 6

Provinsi Sulawesi Tenggara: 5

Provinsi Sulawesi Barat: 2

Selain per provinsi, data klaster COVID-19 juga disusun per jenjang sekolah. Berikut updatenya

Daftar klaster COVID-19 selama PTM terbatas di tiap jenjang sekolah

  1. SMA

Jenjang SMA menempati jumlah klaster tertinggi yakni sebesar 4,55 persen. Jumlah ini setara 109 klaster COVID-19 pada PTM yang diselenggarakan dari total 2.398 sekolah yang menjadi responden.

  1. SMP

Di bawah jenjang SMA, ada jenjang SMP yang memiliki jumlah klaster COVID-19 PTM sebanyak 244 dari 7.154 responden sekolah. Artinya, sebanyak 3,41 persen sekolah tingkat SMP memiliki klaster COVID-19.

  1. SLB

Sejumlah 13 sekolah luar biasa (SLB) menjadi klaster COVID-19. Jumlah ini ditarik dari 400 sekolah responden. Jadi, ada 3,25 persen klaster COVID-19 pada PTM jenjang SLB.

  1. SMK

Terdapat klaster COVID-19 pada 70 sekolah menengah kejuruan (SMK) dari total 2.332 sekolah responden. Artinya, ada 3,01 persen sekolah jenjang SMK dengan klaster COVID-19.

  1. SD

Pada tingkat sekolah dasar, ada 583 klaster COVID-19 dari total 21.076 sekolah yang menjadi responden. Maka, ada 2,77 persen SD yang menjadi klaster COVID-19.

  1. PAUD

Dari 13.131 sekolah jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), ada 251 sekolah yang menjadi klaster COVID-19. Sehingga, 1,91 persen dari total responden sekolah PAUD menjadi klaster.

Data ini diambil dari Aplikasi Survey Sekolah milik Kemdikbud ristek yang diupdate pada Kamis (23/9/2021). Buat yang masih harus PTM terbatas atau PJJ tetap disiplin prokes ya.

(editor:glh)